JENIS
DAN BENTUK KOPERASI
1.
Jenis
koperasi
a.
Koperasi
berdasarkan jenisnya ada 4, yaitu:
·
Koperasi
Produksi : koperasi produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang
·
Koperasi
Konsumsi : koperasi konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam
bentuk barang
·
Koperasi
Simpan Pinjam : Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung
untuk dengan mendapatkan imbalan
·
Koperasi
Serba Usaha : Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha
b.
Koperasi
berdasarkan keanggotaannya, yaitu:
·
Koperasi
Pegawai Negeri : koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai
pusat maupun daerah
·
Koperasi
Pasar (Koppas) : Koperasi Pasar beranggotakan para pedagang pasar
·
Koperasi
Unit Desa (KUD) : Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD
melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian
atau perikanan (nelayan)
·
Koperasi
Sekolah : Koperasi Sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru,karyawan,dan
siswa
c.
Koperasi
berdasarkan Tingkatannya, yaitu:
·
Koperasi
Primer : Koperasi Primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang
·
Koperasi
Sekunder : Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa
koperasi
d.
Koperasi
berdasarkan Fungsinya, yaitu:
·
Koperasi
Konsumsi : didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya
·
Koperasi
Jasa : adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para
anggotanya
·
Koperasi
Produksi : bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku,penyediaan
peralatan produksi,membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu
menjual dan memasarkan hasil produksi tersebut
2.
Ketentuan
Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12/1967
·
Penjenisan
koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya
guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya
·
Untuk
maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan
setingkat
3.
Bentuk
Koperasi
a.
Koperasi
sesuai PP No. 60 Tahun 1959
Terdapat 4 bentuk
Koperasi, yaitu:
·
Koperasi
Primer
·
Koperasi
Pusat
·
Koperasi
Gabungan
·
Koperasi
Induk
Dalam
hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
b.
Bentuk
Koperasi Administrasi Pertahanan PP 60 Tahun 1959
·
Di
tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
·
Di
tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·
Di
tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·
Di
Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
c.
Koperasi
Primer dan Sekunder
·
Koperasi
Primer
Merupakan koperasi yang
anggota-anggotanya terdiri dari orang seorang dengan jumlah anggota minimal 20
orang, yang mempunyai kesamaan aktivitas,kepentingan,tujuan dan kebutuhan
ekonomi
·
Koperasi
Sekunder
Merupaka koperasi yang
dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer
maupun sekunder. Dengan mengambil contoh bentuk koperasi yang dikenal sekarang,
berart pusat koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi primer.
Koperasi gabungan didirikan sekurang-kurangnya tiga pusat koperasi, dan induk
koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga gabungan koperasi.
Organisasi Koperasi
Primer,Sekunder, dan Tertier:
Ø
Organisasi-organisasi
Koperasi Primer yang bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para
anggota perorangan, membentuk organisasi kperasi ditingkat regional yang
disebut organisasi koperasi sekunder.
Ø
Organisasi
Koperasi sekunder bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya yaitu
organisasi-organisasi koperasi primer.
Ø
Organisasi
Tertier yang melayani para anggotanya ditingkat sekunder, yaitu
organisasi-organisai sekunder
Pelayanan
yang diberikan oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tertier adalah
sebagai berikut:
Ø
Pelayanan
yang bersifat ekonomis atau bisnis langsung (bank-bank koperasi,lembaga-lembaga
bisnis)
Ø
Pelayanan
lain, seperti jasa-jasa konsultasi,auditing,pendidikan,dan latihan.
Daftar
Pustaka:
https://kinantiarin.wordpress.com/jenis-jenis-koperasi-di-indonesia/ (diakses Jumat/06 Nov 2015/12:47)
http://laelatulafifah.blogspot.co.id/2012/11/jenis-dan-bentuk-koperasi.html?m=1 (diakses Jumat/06 Nov 2015/12:53)
http://emilyaumil.blogspot.co.id/2015/01/jenis-dan-bentuk-koperasi.html?m=1 (diakses Jumat/06 Nov 2015/13:01)
Nama : AULIA PRATIWI
NPM : 21214826
Kelas : 2EB31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar