NAMA :
AULIA PRATIWI
NPM :
21214826
KELAS :
4EB31
Contoh
kasus pelanggaran kode etik akuntansi Pandan RW
Pandam RW adalah akuntan publik yang ditunjuk oleh PT.
Sejahtera sebagai akuntan publik yang mengaudit perusahaannya. Setelah beberapa
tahun berjalan, kemudian Pandam RW dianggap sebagai rekan bisnis oleh
direktur PT. Sejahtera selain sebagai akuntan publiknya (rekan akuntan). Namun
dalam satu kesempatan, Direktur PT. Sejahtera mengajak Pandan RW merumuskan
kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan
masalah perpajakan dan laporan keuangan.
Dengan
mengacu pada studi kasus diatas, terlihat adanya pelanggaran kode
etik profesi akuntan publik yang dilakukan Pandam RW karena secara sadar telah
melanggar kode etik profesi akuntan publik dengan menerima ajakan kerjasama
untuk merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan, terutama
yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan. Dan
apabila ini terbukti benar maka Pandam RW sebagai akuntan publik akan dikenakan
sanksi sesuai PMK No. 17/PMK.01/2008 mengenai sanksi
administratif, berupa: sanksi peringatan, sanksi pembekuan ijin dan
sanksi pencabutan ijin seperti yang diatur antara lain dalam pasal 62, pasal
63, pasal 64 dan pasal 65.
Pemecahan Masalah
Pandam
RW telah melanggar kode etik akuntan public. Pelanggaran tersebut tidak
menunjukan prinsip – prinsip perilaku seorang akuntan public, yaitu : tidak
menjungjung tinggi nilai kejujuran dan mengabaikan nilai objektifitas, lemahnya
moral, tidak independen, lebih memilih kepentingan pribadi. Perbuatan semacam
ini menciderai etika profesi akuntan dan parahnya dapat menimbulkan citra buruk
profesi akuntan dimasyarakat.
Dalam
contoh ini Pandam RW harus bersikap sesuai dengan kode etik seorang akuntan
yang independent tidak ikut campur dengan urusan intern dalam perusahaan
walaupun pemilik perusahaan adalah teman atau keluarganya sendiri untuk
menghindari setiap tindakan yang mendiskreditkan profesi seorang akuntan
publik.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar